Laporan keuangan adalah unsur penting dalam administrasi sebuah organisasi. Sehat atau tidaknya kinerja organisasi dapat dinilai dengan banyak indikator, salah satunya ialah laporan keuangan.
Sebagai sebuah yayasan, Peduli Muslim berkewajiban menyusun laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan, selain menjadi kewajiban administrasi, juga menjadi bagian dari kewajiban moral terhadap para donatur atau muhsinin.
Tidak hanya audit laporan keuangan secara internal, Peduli Muslim berkesempatan untuk dapat menjalani audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) profesional yang diakui negara. Audit laporan keuangan eksternal oleh KAP tidaklah wajib dalam sebuah yayasan dengan nilai hibah di bawah Rp 500 juta, maka dari itu Peduli Muslim yang nilai hibahnya telah mencapai nominal tersebut memiliki kewajiban untuk diaudit oleh akuntan publik, sesuai Undang-Undang Yayasan.
Laporan keuangan yayasan yang telah diaudit oleh akuntan publik dan tentu akan menambah nilai public trust/kepercayaan dari donatur yang telah menitipkan hartanya melalui yayasan. Terlebih jika ternyata laporan keuangan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan predikat tertinggi, maka tentu donatur lebih tenang dan percaya karena donasinya dikelola dengan baik.
Alhamdulillah, Peduli Muslim mendapat predikat WTP untuk laporan keuangan tahun 2022. Maka dengan ini, ganjil tujuh tahun berturut-turut mendapat predikat WTP.
Kami ucapkan syukron wa jazakumullahu khairan bagi para donatur/muhsinin yang telah mempercayakan donasinya melalui Peduli Muslim.
Laporan keuangan yang telah diaudit dapat dilihat pada artikel berikut.