Tunaikan Kewajiban Zakat Anda, Melalui Peduli Muslim (Mitra Pengelola Zakat LAZ Rabbani)

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, sehingga menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Terdapat ancaman yang sangat pedih bagi orang yang menyimpan harta, tetapi tidak menunaikan zakatnya:

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

“Tidaklah seseorang memiliki emas atau perak, lalu ia tidak menunaikan haknya (zakat) dari harta tersebut, kecuali pada hari kiamat akan disiapkan untuknya lempengan-lempengan api neraka. Kemudian lempengan itu dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu disetrika dengannya lambung, dahi, dan punggungnya. Setiap kali lempengan itu dingin, akan dipanaskan kembali dalam satu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di antara para hamba. Setelah itu ia akan melihat jalannya, apakah menuju surga atau menuju neraka.”
[ HR Muslim ]

Sebaliknya, terdapat kabar gembira bagi kita yang menunaikan zakat, yaitu bahwa zakat akan membersihkan dan menyucikan diri kita.

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Dalam sebuah hadits, disebutkan bahwa sedekah sunnah dengan sebutir kurma saja dapat melindungi diri dari api neraka. Maka, apalagi dengan zakat yang merupakan sedekah wajib?

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَة
“Lindungilah diri kalian dari api neraka meskipun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma.”
(HR. Al-Bukhari & Muslim)

Anda yang ingin menunaikan kewajiban zakat melalui Peduli Muslim (Mitra Pengeloa Zakat LAZ Rabbani), dapat menyalurkakan zakatnya melalui rekening khusus zakat berikut:

Bank: Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor: 4-4444-333-91
Atas Nama: Peduli Muslim

Apabila Anda memerlukan Bukti Setor Zakat resmi (yang diakui Dirjen Pajak sebagai pengurang penghitungan pajak), konfirmasikan pembayaran zakat Anda melalui: pedulimuslim.com/konfirmasizakat

Sebelum menunaikan zakat, pastikan harta Anda telah memenuhi kirteria haul dan nishab, yaitu selama satu tahun hijriah (355 hari), harta wajib zakat Anda (uang, emas, perak, piutang lancar, dan barang dagangan) nilainya di atas 85 gram emas. Apabila dalam satu tahun hijriah (355 hari) nilai harta Anda masih di bawah nishab (85 gram emas), Anda tidak wajib menunaikan zakat. Namun, masih terbuka pintu pahala yang besar bagi Anda melalui pintu sedekah sunnah.

Baarakallah fiikum

Similar Posts

  • | | | | |

    Laporan Bulan April

    April Recap – Laporan Bulanan Penyaluran Bantuan Domestik Berikut laporan penyaluran bantuan dari zakat maal, dhuafa & yatim, janda & muslimah, dan layanan ambulans gratis pada bulan April 2025. Baksos di Muncar, Banyuwangi, penerima manfaat 47 fakir dan miskin. Santunan untuk Yatim/Dhuafa di Muncar, Banyuwangi. Donasikan kebaikanmu melalui link berikut:

  • |

    NOV RECAP

    November Recap – Laporan Bulanan Penyaluran Bantuan Domestik Melanjutkan penyaluran bantuan pada bulan Oktober, bulan November ini alhamdulillah tersalurkan beberapa bantuan untuk para mustahiq di DIY. Bantuan yang disalurkan ialah dari Program Zakat Maal. Selain itu, dalam bulan November juga dilaksanakan penyaluran zakat maal secara kolektif di Banyumas, Jawa Tengah, bekerja sama dengan PonPes An…

  • | |

    Laporan Bulan Februari

    Februari Recap – Laporan Bulanan Penyaluran Bantuan Domestik Mengawali tahun dengan penyaluran bantuan domestik. Berikut laporan penyaluran bantuan pada bulan Februari 2024. Salurkan donasi anda melalui tautan berikut:

  • |

    Daftar Penerima Zakat Mal di Daerah Probolinggo

    Berikut ini nama-nama penerima zakat mal Peduli Muslim di daerah Belado dan Banyuanyar Kidul, Kec. Banyuanyar, Kab. Probolinggo Jawa Timur. Masing-masing menerima Rp. 150.000,00. Kebanyakan adalah para janda, sisanya merupakan warga miskin. NO NAMA 1. Sa’adah 2. Bu Sahud 3. Salihan 4. Bu Sari 5. Bu Silatif 6. Bu Ni Tosan 7. BU Sawi 8….

  • |

    Penyaluran Zakat Mal di Ponjong, Gunungkidul

    Belum lama ini, Peduli Muslim melakukan kunjungan ke daerah Ponjong, di Gunungkidul Yogyakarta. Sebelum melakukan kunjungan ini, kami telah mendapatkan data orang-orang jompo yang masuk kategori miskin. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek data tersebut secara langsung dari rumah ke rumah, sekaligus memberikan mereka santunan jika mereka termasuk kategori fakir/miskin. Santunan ini berasal dari harta zakat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 6   +   7   =