Menimbang penyebaran virus Corona / Covid 19 (SARS-COV-2) yang telah dinyatakan WHO sebagai pendemi global, serta memperhatikan pandangan para pakar yang diundang pengurus inti Yayasan Peduli Muslim dalam pertemuan khusus pada Ahad, 15 Maret 2020 membahas pekembangan Covid 19 terkini, Yayasan Peduli Muslim menyampaikan himbauan kepada sekolah-sekolah Islam dan pondok pesantren, yang bermitra dengan Yayasan Peduli Muslim, sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah atau pondok pesantren untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu hingga 29 Maret 2020, untuk kemudian dilaksanakan pembelajaran online. Apabila pihak sekolah atau pondok secara perangkat dan fasilitas belum memungkinkan untuk KBM online, agar para siswa atau santri didorong untuk melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah masing-masing.
2. Pihak sekolah atau pondok pesantren agar benar-benar menekankan siswa atau santri yang melaksanakan KBM mandiri, untuk tidak menjadikannya sebagai kesempatan liburan, wisata, ataupun kunjungan kerabat antar daerah, yang justru menjadi potensi tinggi terjadinya transmisi Covid 19.
3. Untuk sekolah ataupun pondok yang menerapkan sistem asrama menginap, dengan siswa atau santri yang berasal dari berbagai penjuru Indonesia ataupun luar negeri, agar tidak menerapkan kebijakan libur sekolah atau pondok, sekaligus tidak mengizinkan santri atau siswa pulang ke kediamannya masing-masing. Pihak sekolah atau pondok juga agar tidak mengizinkan siswa atau santri untuk dijenguk keluarganya, dengan tetap memfasilitasi adanya komunikasi antara orang tua dan siswa / santri.
4. Segenap civitas sekolah maupun pondok pesantren, agar meningkatkan perlindungan kesehatan diri, dengan meningkatkan kuantitas mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, meningkatkan daya tubuh dengan makanan bergizi, serta meminimalisasi kegiatan di keramaian yang kurang diperlukan.
5. Dihimbau agar membaca dan mengikuti protokol pencegahan Covid 19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
6. Apabila terdapat civitas sekolah atau pondok yang mengalami gejala yang menyerupai Covid 19 (demam tinggi, batuk, sesak nafas) agar segera diperiksakan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.
7. Dihimbau agar menghindari atau membatalkan kunjungan ke lokasi yang telah dinyatakan positif Covid 19.
8. Dihimbau agar mengurangi kunjungan ke lokasi di luar daerah asal, apabila tidak sangat mendesak.
9. Dihimbau agar sementara membatalkan atau menunda kegiatan keagamaan yang berpotensi menjadi tempat kerumunan massa, seperti tabligh akbar.
Maklumat ini disampaikan setelah Yayasan Peduli Muslim menerima pandangan dari para pakar berikut ini:
1. dr. Muhammad Saifuddin Hakim, M.Sc, Ph.D
2. dr. Muhammad Arifuddin, Sp.OT
3. dr. Adika Mianoki, Sp.S
4. dr. Taufik Hikmawan, Sp.B
5. dr. Desin Pambudi Sejahtera, M.Sc, Sp.S
serta pandangan dari Muhammad Rezki Hr, Ph.D terkait contingency planning dan emergency response.
Mengingat pentingnya partisipasi kita sebagai warga negara dalam pencegahan terjadinya ledakan wabah Covid 19, kami berharap agar maklumat ini dapat diperhatikan dengan serius dan diterapkan untuk kebaikan bersama.
Yogyakarta, 20 Rajab 1441 H / 15 Maret 2020
Ketua Yayasan Peduli Muslim
Ginanjar Indrajati Bintoro
Surat edaran resmi dapat diunduh melalui tautan ini