WTP 2020

Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan adalah dua pelaporan wajib yang harus dibuat oleh sebuah yayasan. Pelaporan kegiatan dapat dilaporkan setelah program selesai ataupun dirangkum dalam laporan pertanggungjawaban akhir tahun, adapun laporan keuangan dilaporkan akhir tahun.

Laporan keuangan ini diaudit secara internal dan eksternal. Audit laporan keuangan eksternal dapat dilakukan di kantor akuntan publik independen. Opini dari kantor akuntan publik independen ini obyektif dan sesuai standar keuangan di Indonesia, sehingga hasil pelaporan inilah yang diumumkan kepada publik, baik rekan, ataupun donatur yayasan.

Alhamdulillah, laporan keuangan Yayasan Peduli Muslim tahun 2020 mendapat opini atau predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). WTP merupakan predikat tertinggi dari kantor akuntan publik independen, yang berarti sangat baik. Maka dengan ini, sejak tahun 2016 hingga 2020 atau lima tahun berturut-turut, Yayasan Peduli Muslim mendapat predikat WTP oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) yang berbeda-beda.

Semoga dengan rapi dan tertibnya pelaporan ini menjadi salah satu indikator keamanahan Yayasan Peduli Muslim dalam mengelola dana umat.

Jazakumullahu khairan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *