Terkait Perkembangan Terbaru Wabah Virus Corona Strain SARS CoV-2

Versi PDF Himbauan ini dapat diunduh di sini

Memerhatikan masifnya penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan kasus yang konsisten, sementara banyak pengelola lembaga pendidikan Islam (LPI) -terutama yang bermitra dengan Yayasan Peduli Muslim- menanyakan bagaimana sikap yang tepat dalam menghadapi wabah Covid-19 ini, tim pakar Peduli Muslim mengadakan pertemuan guna membahas rekomendasi yang diperlukan bagi segenap pengelola Lembaga Pendidikan Islam, terutama dari sisi medis.

Pertemuan ini juga didorong dari sisi realita yang dialami anggota tim pakar di lapangan yang menghadapi langsung pelonjakan drastis pasien Covid-19, mulai penuhnya ruang isolasi di rumah sakit sedangkan keberadaan ruang isolasi itu sendiri terbatas, serta menimbang dikeluarkannya surat dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang menyatakan bahwa kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik. (download surat IDAI di link berikut)

Ketika himbauan ini disusun, total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 24.538 kasus, dengan total angka kematian mencapai 1.496. Ini merupakan peningkatan yang sangat pesat dari satu bulan yang lalu (28 April 2020) yang sebanyak 9.511 kasus, atau dari dua bulan yang lalu (28 Maret 2020) yang “baru” sebanyak 1.155 kasus. Mengacu pada data ini, kewaspadaan terhadap transmisi virus SARS-CoV-2 harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan.

Sikap peremehan terhadap potensi transmisi virus secara epidemiologi bisa menimbulkan outbreak (ledakan wabah) yang sangat masif. Apalagi, kondisi Indonesia saat ini, mirip dengan kondisi di Amerika Serikat pada tanggal 21 Maret 2020 (dua bulan lalu), ketika kasus Covid-19 di sana “baru” menunjukkan angka 24.418 kasus. Kemudian, catatan kasus di Amerika Serikat hari ini (28 Mei 2020 | per pukul 09.48 GMT) telah menunjukkan angka 1.745.911 kasus, dengan angka kematian mencapai 102.114 jiwa. Kita memohon kepada Allah ta’ala agar dua bulan kemudian tidak terjadi outbreak (ledakan wabah) di tanah air kita sebagaimana yang telah terjadi di Amerika Serikat.

Menimbang Yayasan Peduli Muslim memiliki kemitraan dengan beberapa LPI, baik yang berbasis pesantren salaf (tradisional) dengan sistem mulazamah, maupun yang berbasis sekolah Islam terpadu, tim pakar Peduli Muslim memiliki tanggung jawab moral menyampaikan edukasi kepada segenap mitranya, sebagai bentuk penerapan prinsip Maqashidus Syari’ah (tujuan-tujuan syari’at) dalam hifdzun-nafs (penjagaan jiwa) terhadap segenap civitas Lembaga Pendidikan Islam mitra Yayasan Peduli Muslim. Apalagi, mengingat pertimbangan epidemiologis bahwa tempat kerumuman massa, terlebih dalam ruangan tertutup merupakan potensi besar transmisi virus SARS-CoV-2, sedangkan pesantren dan sekolah merupakan tempat berkumpulnya para pelajar, dengan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) umumnya di dalam ruangan pula.

Oleh karena itu, segenap tim pakar Peduli Muslim menyampaikan beberapa himbauan, sebagai berikut:

  1. LPI yang menerapkan sistem mulazamah (pesantren tradisional), hendaknya agar tetap menonaktifkan kegiatan belajar di kelas atau masjid. Pengelola dan pengajar LPI dihimbau agar sementara waktu ini menjalankan kegiatan belajar mengajar melalui daring (online).
  2. LPI yang menginduk pada Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar tetap menjalankan KBM secara daring, dan tidak meminta anak didik untuk datang ke LPI, sampai ada keputusan atau kebijakan resmi dari pemerintah untuk disikapi lebih lanjut.
  3. Para pengurus LPI agar secara intens menyosialisasikan Protokol Kesehatan kepada segenap civitas pesantren / sekolah, baik santri – siswa, guru, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan, baik yang berada di rumah masing-masing, atau yang masih bertahan di lingkungan LPI.
  4. LPI yang mengadakan kegiatan pendidikan anak usia dini ataupun TK (Taman Kanak-Kanak), hendaknya menghentikan sementara kegiatannya, kemudian mendorong orang tua, wali santri, atau wali murid untuk lebih berperan aktif dalam mendidik anaknya di lingkungan keluarga.
  5. Berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, dihimbau agar segenap civitas LPI memantau perkembangan Fatwa MUI dan kebijakan resmi pemerintah.

✔️ Demikian himbauan ini disusun, atas dasar pemikiran bersama Tim Pakar Peduli Muslim, yaitu:

  1. dr. Mohamad Saifudin Hakim, M.Sc, Ph.D (Virolog)
  2. dr. Muhammad Ariffudin, Sp.OT
  3. dr. Adika Mianoki, Sp.S
  4. dr. Taufiek Hikmawan Yulianto Benni Sambada, Sp.B
  5. dr. Rano Irmawan, Sp.JP
  6. dr. Desin Pambudi Sejahtera, M.Sc, Sp.S
  7. Ir. Noor Akhmad Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM
  8. Khanif Muslim, S.Pd (Dewan Pembina Yayasan)

Semoga himbauan ini dapat dicermati dan memberikan manfaat edukasi bagi segenap civitas Lembaga Pendidikan Islam mitra Yayasan Peduli Muslim secara khusus, dan segenap kaum muslimin secara umum.

Yogyakarta, 28 Mei 2020,
Ginanjar Indrajati Bintoro
(Ketua Yayasan Peduli Muslim)


Broadcasted by:
⎮Peduli Muslim
⎮Instagram: @pedulimuslim
⎮Telegram: t.me/PeduliMuslim
⎮Web: pedulimuslim.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *