| |

Serah Terima Tanah Wakaf

Salah satu tanah yang diwakafkan ke Yayasan Peduli Muslim prosesnya berawal dari Ustadz Ammi Nur Baits yang menyampaikan bahwa ada seorang jamaah yang ingin mewakafkan tanah untuk kepentingan dakwah. Melalui perantara Ustadz Ammi, kami dipertemukan dengan calon wakif, dan setelah keputusan untuk mewakafkan sudah bulat maka kami pun mulai mengurus persyaratan untuk wakaf.

Pada penghujung tahun 2025, setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, dilakukan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Mlati. Ada 2 orang wakif yang mewakafkan tanahnya, berupa 2 bidang tanah pekarangan dan 1 bidang tanah beserta bangunan yang difungsikan sebagai rumah kos.

Proses berlanjut di awal tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman guna pengurusan sertifikat. Alhamdulillah, saat ini ketiga bidang tanah yang diwakafkan telah sah bersertifikat tanah wakaf atas nama Yayasan Peduli Muslim, sebagai nazhirnya.

Menjelang masuknya bulan Ramadhan, di tanah wakaf yang berlokasi di Kutu Asem, Sinduadi, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, dilakukan pembersihan lahan oleh para relawan Yayasan Peduli Muslim. Nantinya diatas tanah seluas 1,100m² tersebut insyaAllah akan dibangun kantor/markas Yayasan Peduli Muslim.

Terima kasih kami ucapkan kepada para wakif, semoga Allah memberi ganjaran pahala yang tiada terputus hingga 𝘺𝘢𝘶𝘮𝘶𝘭 𝘢𝘬𝘩𝘪𝘳, dan semoga kami dapat segera membangun kantor/markas Yayasan Peduli Muslim, 𝘣𝘪𝘪𝘥𝘻𝘯𝘪𝘭𝘭𝘢𝘩.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 1   +   7   =